Elektronikindo.com – Cara Beralih ke TV Digital. Seperti yang kita ketahui, Indonesia sedang mengalami peralihan sistem penyiaran televisi dari analog ke digital, yang dikenal sebagai migrasi TV analog ke siaran TV digital. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika telah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media televisi dan media sosial.
Dalam sosialisasinya, Kementerian Komunikasi dan Informatika menjelaskan kepada masyarakat tentang pentingnya beralih ke TV digital. Mereka juga menjelaskan proses migrasi dari siaran analog ke digital, serta mengklarifikasi bahwa TV digital merupakan layanan gratis atau Free to Air (FTA), bukan streaming internet atau Pay TV.
Dalam setiap sosialisasi, dijelaskan pula mengenai perangkat yang digunakan untuk menerima siaran TV digital. Tidak harus menggunakan televisi digital terbaru yang dilengkapi dengan fitur DVB-T2, namun televisi lama yang digunakan untuk menerima siaran analog juga masih dapat digunakan dengan bantuan perangkat tambahan yang disebut Set Top Box (STB).
STB adalah perangkat yang mengubah sinyal siaran digital yang diterima oleh antena menjadi sinyal analog yang dapat ditampilkan di layar televisi. Mendapatkan STB cukup mudah karena saat ini sudah banyak tersedia di pasaran, baik di toko-toko elektronik maupun toko online, dengan harga mulai dari Rp 200 ribuan. Pemerintah juga telah merekomendasikan beberapa merek STB yang dapat digunakan dan telah mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Cara Beralih ke TV Digital
Dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021, terdapat rencana untuk beralih atau melakukan migrasi ke penyiaran digital melalui lima tahapan penghentian siaran TV analog.
- Tahap pertama dimulai pada 17 Agustus 2021
- tahap kedua pada 31 Desember 2021
- tahap ketiga pada 31 Maret 2022
- tahap keempat pada 17 Agustus 2022
- tahap kelima pada 2 November 2022
Namun, karena pandemi Covid-19, proses beralih dan penghentian siaran analog atau Analog Switch Off (ASO) direncanakan akan dimulai pada tahun 2022 dengan tiga tahapan yang berakhir pada 2 November 2022. Tahapan-tahapan ASO atau beralih dari siaran analog ke digital adalah sebagai berikut:
- Tahap Pertama: Dimulai pada tanggal 30 April 2022, mencakup 55 wilayah.
- Tahap Kedua: Dimulai pada tanggal 25 Agustus 2022, mencakup 31 wilayah.
- Tahap Ketiga: Dimulai pada tanggal 2 November 2022, mencakup 24 wilayah.
Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika, proses bertahap dalam ASO adalah hal yang wajar dan umum dilakukan di berbagai negara. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua pemangku kepentingan dapat mempersiapkan segala hal terkait siaran digital dengan baik, termasuk persiapan masyarakat menyambut era baru sistem penyiaran digital.
Selain itu, pelaksanaan ASO secara bertahap juga dianggap tepat untuk Indonesia mengingat kondisi geografis yang luas dan jumlah siaran analog yang banyak. Dengan demikian, industri televisi dapat mempersiapkan diri tanpa mengganggu kualitas siaran analog yang masih berjalan secara bersamaan dengan proses beralih ke sistem penyiaran digital atau yang dikenal sebagai siaran Simulcast.
Perlu diketahui bahwa siaran digital merupakan penyiaran frekuensi radio VHF dan UHF seperti siaran analog, hanya dengan format konten yang berbeda, yaitu menggunakan format konten digital. Kelebihan siaran digital adalah kualitas gambar dan suara yang jauh lebih baik. Gambar buram atau gangguan yang sering terjadi pada siaran analog tidak akan ditemui lagi. Bagaimana cara beralih ke TV digital atau mengatur TV analog menjadi TV digital? Berikut adalah langkah-langkah.
Cara Beralih ke TV Digital :
- Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memastikan apakah daerah tempat tinggal sudah mendapatkan siaran TV digital.
- Selanjutnya, pasang antena UHF, baik itu antena indoor atau outdoor.
- Pastikan televisi Anda mendukung siaran digital atau memiliki fitur DVB-T2. Jika televisi Anda belum dilengkapi dengan fitur tersebut, Anda dapat menggunakan Set Top Box (STB) DVB-T2 sebagai bantuan untuk menangkap sinyal digital.
- Setelah semua perangkat siap, hubungkan kabel antena ke STB dan hubungkan STB ke televisi menggunakan kabel RCA atau HDMI.
- Nyalakan STB dan televisi, lalu ubah saluran televisi ke mode AV.
- Klik tombol menu pada remote, pilih pengaturan (setting), dan cari opsi pencarian saluran.
- Pilih “Auto scan” untuk melakukan pemindaian saluran televisi digital secara otomatis.
- Tunggu beberapa saat hingga proses pemindaian saluran televisi digital selesai.
- Setelah proses pemindaian selesai, klik “Simpan” untuk menyimpan semua saluran digital yang terdeteksi pada perangkat televisi.
- Selesai!
Dengan langkah-langkah tersebut, Anda dapat dengan mudah beralih ke TV digital atau mengatur TV analog menjadi TV digital.
Penutup
Beralih ke penyiaran TV digital memiliki banyak manfaat yang signifikan. Salah satunya adalah peningkatan kualitas audio visual, di mana gambar menjadi lebih bersih dan suara lebih jernih ketika menggunakan TV digital. Selain itu, TV digital juga menyediakan lebih banyak saluran dan program yang berkualitas dan bermutu.
Hal yang menarik adalah semua manfaat ini dapat dinikmati secara gratis. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, TV digital adalah layanan Free To Air (FTA) yang tidak memerlukan biaya langganan seperti TV analog, namun memberikan kualitas gambar dan suara yang lebih baik.
Jika dilihat secara lebih luas, proses peralihan ke penyiaran digital juga membawa manfaat lain, yaitu membuka peluang kerja baru terutama di industri pertelevisian. Beralih ke TV digital akan mendorong pertumbuhan industri kreatif di masyarakat, meningkatkan keragaman lembaga penyiaran, dan tentu saja menciptakan lapangan kerja untuk para tenaga kerja kreatif, terutama dalam pembuatan konten.
Dengan demikian, beralih ke penyiaran TV digital tidak hanya memberikan manfaat langsung dalam hal kualitas gambar dan suara, tetapi juga berpotensi menggerakkan sektor industri dan menciptakan kesempatan kerja di bidang kreatif.